Personil TPP KKU


 Sukadana - Tenaga Pendamping Profesional bekerja di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). TPP bertugas mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa. Program ini mencakup berbagai jenis tenaga pendamping, seperti Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). 

Kabupaten Kayong Utara terdiri dari 6 Kecamatan, 43 Desa. Dengan personil TPP berjumlah 20 Orang, terdiri dari:

Kabupaten Kayong Utara :

  • Koordinator Kabupaten : Amir Sap, SH.
  • TAPM Kabupaten Wilayah Kecamatan Sukadana dan Seponti : Rini Titik Kusuma, ST.
  • TAPM Kabupaten Wilayah Kecamatan Simpang Hilir dan Pulau Maya : M. Yamani, S.Pd.I
  • TAPM Kabupaten Wilayah Kecamatan Teluk Batang dan Kepulauan Karimata : Andreas Wisnu Kuncoro, SP
Kecamatan Sukadana :
  • Koordinator Kecamatan Sukadana : Husna Mariana, SE. 
  • PD Kec. Sukadana : Miftahul Zaini, A.Md
  • PLD Kec. Sukadana : Fazriah Mira, A.Md
Kecamatan Simpang Hilir :
  • Koordinator Kecamatan Simpang Hilir : Dandy Effendy, S.Tr.T.
  • PD Kec. Simpang Hilir : Rudi Hartono, S.Pd
  • PLD Kec. simpang Hilir : Darwin, S. Sos dan Rd. Marsupya Johri, S.Tr.P
Kecamatan Teluk Batang : 
  • Koordinator Kecamatan Teluk Batang : Mistiha, S.Pd
  • PD Kec. Teluk Batang : Kamsiyah, S.Pd
  • PLD Kec. Teluk Batang : Zaid Anshory
Kecamatan Pulau Maya :
  • Koordinator Kecamatan Pulau Maya : Mistarudin, S.Sos
  • PLD Kec. Pulau Maya : Noberto Yanoarius
Kecamatan Seponti :
  • Koordinator Kecamatan Seponti : Sutari Saptawati, SH
  • PLD Kec. Seponti : Wardiyanto dan Sri Wahyuni
Kecamatan Kepulauan Karimata:
  • Koordinator Kecamatan Kepulauan Karimata : Wiwik Triwahyuni, A.Md.KL

Berdasarkan Kepmen Desa PDT Nomor 294 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan  Masyarakat Desa, bahwa

Kabupaten dengan jumlah 1-7 Kecamatan memiliki 1 orang Korkab dan 3 orang TAPM Kabupaten 

Kecamatan 1-4 Desa memiliki 1 orang PD, Kecamatan 5-10 Desa memiliki 2 orang PD, Kecamatan 11-20 Desa memiliki 3 orang PD,

Kecamatan 1-4 Desa memiliki 1 orang PLD, Kecamatan 5-8 Desa memiliki 2 orang PLD dan Kecamatan 9-12 Desa memiliki 3 orang PLD, 

Maka TPP di Wilayah Kabupaten Kayong Utara, masih memerlukan;

  • Kec. Sukadana masih diperlukan 2 orang PLD, 
  • Kec. Simpang Hilir diperlukan 1 orang PD dan 1 orang PLD
  • Kec. Teluk Batang diperlukan 1 orang PLD 
  • Kec. Pulau Maya diperlukan 1 orang PD dan 1 orang PLD
  • Kec. Seponti diperlukan 1 orang PD
  • Kepulauan Karimata masih diperlukan 1 orang PLD

Demikian Data personil TPP Kabupaten Kayong Utara per Oktober 2025.


#DesaBisa

#TPPKayongUtara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar